Kedaulatan di bidang keuangan sebenarnya berkaitan dengan hak untuk mengatur keuangan negara berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran. Prinsip yang sangat penting dari kedaulatan ini adalah mengelola pemasukan dan pengeluaran tanpa terjerat utang.
"Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur." Pembukaan UUD 1945
Seratus tahun Kebangkitan Nasional yang akan kita peringati tahun ini tak akan memiliki makna apapun jika tidak diikuti dengan lahirnya Negara Indonesia pada 1945. Lahirnya Negara Kesaatuan Republik Indonesia merupakan konsekuensi kelembagaan yang harus di ambil bangsa yang sedang bangkit ini. Penggalan Pembukaan UUD 1945 di atas merupakan sebuah perjalanan panjang yang sedang disimpulkan bangsa Indonesia. Ia berasal dari sebuah titik kesadaran bahwa sebagai sebuah bangsa, dan untuk itu harus bangkit dengan penuh keselamatan dan kesentosaan demi mencapai merdeka.
Alinea kedua pembukaan UUD 1945 tersebut jelas menunjukkan bahwa salah satu unsur kemerdekaan adalah berdaulat. Untuk itu, penting bagi kita memahami arti kedaulatan sebagai kelanjutan dari merdeka dan bersatu. Dengan berdaulat, artinya kita tidak menjadi bangsa yang merdeka di atas kertas, namun tidak memiliki kedaulatan sama sekali.
Pengertian umum dan yang paling sederhana dari kedaulatan adalah kewenangan tertinggi/mutlak (supreme) terhadap satu wilayah. Pengertian ini mengandung tiga unsur, yaitu kewenangan/otoritas, supremasi (tertinggi, mutlak, tidak bisa ditawar), serta wilayah/teritori. Dengan demikian, suatu bangsa dan negara dapat disebut memiliki kedaulatan apabila bangsa dan negara tersebut merupakan satu-satunya pemegang kewenangan tertinggi ini tidak dapat dibagi, harus utuh, dan bulat.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam wilayah negara Republik Indonesia, konstitusi kita mengatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Seluruh badan-badan negara di bentuk dan bekerja atas mandat dari rakyat yang berdaulat.
Kebebasan dan kedaulatan menjadi alasan utama mengapa ratusan ribu, bahkan jutaan orang berkorban untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Berjuta orang berkorban karena yakin hanya dengan merebut kedaulatanlah kita bisa mendirikan "... pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia ..." (Pembukaan UUD 45, alinea 4).
Kemerdekaan yang kita raih adalah "Jembatan Emas", demikian yang dikatakan Bung Karno. Diseberang jembatan itulah kita bangun masyarakat Indonesia yang baru, yang sejahtera, dan cerdas bermartabat.
Disinilah letak persoalan kita! Krisis ekonomi yang tidak kunjung selesai sejak 1997 telah menjadikan bangsa ini semakin miskin, bodoh, dan mulai kehilangan martabatnya. Bagaimana mungkin di negeri yang kaya raya ini, rakyat hidup miskin dan sengsara seperti tikus yang mati dilumbung padi.
Kedaulatan dan Kesejahteraan Umum
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya lebih dari cukup untuk menghidupi bangsa ini. Persoalannya, apakah ia dikuasai negara dan dipergunakan untuk sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, seperti yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Persoalan berikutnya, apakah kita memiliki kedaulatan untuk mengatur cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Dalam kehidupan masyarakat modern, kita dapat mencatat beberapa cabang produksi dan aktivitas non-produksi yang penting bagi negara dan menguasai/berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, di antaranya adalah produksi pangan, energi, keuangan, pertahanan, dan teknologi. Untuk kelima hal tersebut, kita harus berdaulat dan memiliki kebebasan untuk mengatur dan memanfaatkannya guna meningkatkan kesejahteraan umum dan tujuan-tujuan mulia bagi kemanusiaan.
Kedaulatan di bidang pangan pada intinya merupakan hak dan kewenangan penuh untuk menentukan dan menerapkan kebijakan pertanian dan pangan itu sendiri demi keberlangsungan produksi dan distribusi pangan. Hak ini juga berkaitan dengan hak atas pangan yang layak, aman, bergizi, dan memproduksi pangan tersebut secara berkelanjutan serta ramah lingkungan. Yang termasuk di dalam kedaulatan di bidang pangan adalah hak atas tanah (untuk hal ini land reform menjadi penting), air, bibit, dan keragaman hayati untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Kedaulatan di bidang energi berkaitan dengan hak dan kewenangan penuh untuk menentukan sumber energi yang ingin kita pakai beserta pengelolaannya. Persoalan energi ini semakin penting karena dunia mulai mengalami krisis energi terutama bahan bakar minyak (BBM). Di Indonesia, selain kasus krisis BBM, kita juga terancam krisis energi listrik. Sementara sebagian sumber energi kita, yakni BBM maupun listrik, kini dikuasai dan dikelola perusahaan asing.
Kedaulatan di bidang keuangan sebenarnya berkaitan dengan hak untuk mengatur keuangan negara berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran. Prinsip yang sangat penting dari kedaulatan ini adalah mengelola pemasukan dan pengeluaran tanpa terjerat utang. Karena itu, demi kedaulatan, negara harus mengupayakan semaksimal mungkin pembangunan tanpa utang.
Kedaulatan di bidang pertahanan jelas merupakan hal yang sangat strategis. Lembaga pertahanan (TNI) di bentuk untuk maksud dan tujuan mulia, yakni melindungi kebebasan setiap warga dari ancaman serangan militer yang datang dari luar. Tanpa kemampuan untuk mempertahankan diri, kedaulatan dan kebebasan akan terancam. Tujuan-tujuan yang ingin dicapai melalui kedaulatan dan kebebasan juga terancam dengan sendirinya.
Kedaulatan di bidang teknologi menjadi hal yang penting seiring dengan kemajuan peradaban manusia. Dengan daya kreasinya, manusia mengembangkan banyak peralatan yang dibuat guna mencapai kehidupan yang lebih baik. Kedaulatan di bidang ini masyarakat akan adanya kebebasan memilih, mengembangkan, dan menggunakan teknologi bagi kemajuan dan kesejahteraan umum.
Tak ada pilihan lain bahwa kita harus memastikan kedaulatan di kelima bidang tersebut. Sebab, bangsa yang tidak memiliki kewenangan dan kemampuan mutlak untuk mengatur bidang-bidang tersebut akan mudah dikuasai kekuatan lain. Pada gilirannya, kita hanya akan seperti sudah diperingatkan oleh Bung Karno "menjadi kuli dari bangsa-bangsa".
Di mana pun juga, kuli yang menghamba orang lain tidak akan pernah sejahtera. Hidupnya seolah ditakdirkan untuk menyejahterakan orang lain. (*)
Budiman Sudjatmiko
Ketua Umum REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi) (//mbs)
Read More......